Tingkatkan Pemahaman, LPKA Klas 1 Kutoarjo Ikuti Pengarahan Pelaksanaan Asimilasi Rumah dan Pembimbingan dari Ditjenpas

    Tingkatkan Pemahaman, LPKA Klas 1 Kutoarjo Ikuti Pengarahan Pelaksanaan Asimilasi Rumah dan Pembimbingan dari Ditjenpas
    Pengarahan Ditjenpas tentang Pelaksanaan Asimilasi di Rumah dan Pembimbingan

    KUTOARJO - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo mengikuti pengarahan tentang pelaksanaan Asimilasi Rumah dan Pembimbingan, Rabu (29/3/2023).

    Kegiatan dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi zoom dan diikuti 1000 peserta meliputi Divisi Pemasyarakatan, Lapas, Rutan, LPKA dan Bapas Se-Indonesia. Kepala LPKA Klas 1 Kutoarjo, Teguh Suroso, Kepala Seksi Pembinaan Rini Astuti, Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi Taufik Nugroho serta Kasubsi Bimkemaspa Dedy Winarto mengikuti kegiatan tersebut.

    Kegiatan dibuka oleh Direktur Bimkemas dan PA, Pujo Harinto pukul 08.30. Beliau menekankan pentingnya mempelajari dan memahami aturan dan perudangan yang ada. Selain membuka kegiatan, Direktur Bimkemaspa juga sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.

    Narasumber kedua, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Erwedi Supriyatno, sedangkan narasumber ketiga Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Yunaedi.

    Pelaksanaan Asimilasi di rumah telah dilaksanakan sejak awal pandemi tahun 2020 melalui Permenkumham Nomor 32 tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

    Kepala LPKA Klas 1 Kutoarjo, Teguh Suroso mendorong operator SDP usulan integrasi untuk segera menginventarisir data-data Anak Binaan yang telah memenuhi kriteria masa pentahapan baik asimilasi di rumah, Cuti Bersyarat maupun Pembebasan Bersyarat.

    Kegiatan disertai dengan sesi diskusi dan tanya jawab dengan para narasumber terkait kendala-kendala yang dihadapi masing-masing operator UPT selama proses usulan program hingga pelaksanaan Asimilasi di rumah. (DW)

    kemenkumham_ri ditjenpas lpkakutoarjo
    LPKA Klas I Kutoarjo

    LPKA Klas I Kutoarjo

    Artikel Sebelumnya

    Anak Binaan LPKA Kutoarjo Laksanakan Ujian...

    Artikel Berikutnya

    Selangkah Lagi, LPKA Klas I Kutoarjo Terima...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Tags