LPKA Kutoarjo Hadiri Undangan Rakor Pengurus P2TP2A Dinas PPPAPMD Kabupaten Purworejo

    LPKA Kutoarjo Hadiri Undangan Rakor Pengurus P2TP2A Dinas PPPAPMD Kabupaten Purworejo
    LPKA Hadiri undangan Rakor

    PURWOREJO - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo, Teguh Suroso melalui Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Dedy Winarto menghadiri undangan rapat koordinasi (Rakor) Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Purworejo, Rabu (15/2/2023).

    Kegiatan menindaklanjuti undangan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPPAPMD) Kabupaten Purworejo. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas PPPAPMD, Laksana Sakti, A.P., M.Si sekaligus sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

    "Kegiatan hari ini merupakan rakor perdana P2TP2A tahun 2023, oleh karena itu kedepannya mohon dukungan kegiatan dari seluruh anggota baik tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun desa. Selain itu, dukungan dari instansi vertikal juga sangat kami harapkan terkait kasus-kasus kekerasan seksual dan KDRT, " ungkap Sakti.

    Lebih lanjut dijelaskan Kadin PPPAPMD, ada 9 bentuk kekerasan seksual yang tertuang dalam UU TPKS tersebut. Dan saat ini sudah ada Perbup yang nantinya akan ada UPT PPA yang direncanakan tahun ini bisa terlaksana.

    Kegiatan dihadiri oleh 29 peserta di Aula Joglo Rumah Makan Bebek Goreng H. Dargo. Hadir perwakilan dari lintas sektoral termasuk instansi vertikal seperti Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Polres Purworejo, Dinas Pendidikan, DinsosdaldukKB, perwakilan P2TP2A kecamatan, PDA Aisyiah, LBH Sakti termasuk LPKA Kutoarjo.

    "Kasus-kasus kekerasan seksual dan KDRT ibarat fenomena gunung es, oleh karena itu perlu koordinasi lintas sektoral termasuk intansi vertikal sehingga bisa nantinya dalam mengambil kebijakan lebih tepat, " pungkas Sakti.

    Pada akhir sesi kegiatan dilakukan sharing, diskusi dan masukan dari para undangan. Pada kesempatan tersebut, LPKA Kutoarjo menyampaikan 4 resolusi pemasyarakatan di LPKA yaitu pendidikan, kesehatan, identitas Anak dan integrasi. Tahun 2023 ini, Anak Binaan LPKA Kutoarjo ditargetkan 90% sekolah. Selain itu, LPKA Kutoarjo juga perlu dukungan dan kolaborasi dari berbagai instansi baik pemerintah daerah maupun swasta untuk bersama-sama terlibat mewujudkan program pembinaan Anak Binaan yang lebih baik lagi.(DW)

    kemenkumham ditjenpas lpkakutoarjo
    LPKA Klas I Kutoarjo

    LPKA Klas I Kutoarjo

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kualitas Sidang TPP Online, LPKA...

    Artikel Berikutnya

    Penuhi Kebutuhan Konseling Anak Binaan LPKA...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Satuan Jajaran Korem 012/TU Perkenalkan Matematika Dasar Metode Gasing di SD
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan

    Tags